5 Bandit Narkoba Siantar Ditangkap Bersama Barang Bukti

Sebarkan:

Lima tersangka narkoba mendekam di terali besi Polres Siantar. (foto/ist)
PEMATANGSIANTAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar menangkap 5 pelaku narkotika jenis sabu dan ganja. Kelimanya dibekuk di hari dan lokasi yang berbeda.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan dalam keterangannya mengatakan, kelimanya kini sudah menjadi tersangka. Dari kelimanya, beberapa barang haram itu di suplay dari luar Kota Pematangsiantar, Sumut. 

Tersangka Hendri (56), warga Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar. Ia diringkus pada 7 Januari 2022 dari kediamannya. Dari sana polisi menemukan barang bukti diduga sabu seberat 1,97 gram dan 1 unit smartphone. 

"Dia (Hendri, red) diamankan dari lantai dua rumahnya. Barang bukti di dapat dari saku celana," kata Rudi, Senin (10/1/2022).

Kemudian, pada 8 Januari 2022, sebutnya, 2 tersangka lain diamankan. Mereka adalah Lala (56) dan Parla (56), keduanya merupakan warga Kota Pematangsiantar.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 59,25 gram. "Tersangka L terlebih dahulu diamankan lalu pengembangan ke P pada hari itu juga. Keduanya mengaku mendapat barang dari temannya yang ada di Balige," ucapnya. 

Berlanjut di hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, polisi membekuk Satria (28), warga Jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar. Darinya ditemukan barang bukti sabu 4,28 gram, 2 unit smartphone, dan sepeda motor Yamaha Mio BK 5680 TAL.

Sambil berkendara, sebut Rudi, tersangka sedang membawa barang bukti. Itu terlihat saat ia membuang sesuatu ketika kedatangan petugas. "Saat di interogasi, S juga menyimpan barang bukti di lubang atap ruangan garasi di kediamannya," sebutnya. 

Dan yang terakhir, polisi membekuk Dodi, warga Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Dari pria berumur 45 tahun itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 14,63 gram, 2 unit handphone, 1 unit timbangan digital, sepeda motor Honda Vario BK 6881 WAH. 

Rudi menyebut, Dodi baru membeli kristal bening itu dari seorang temannya yang tinggal di Kota Medan dan akan diedarkannya. "Kelimanya masih sedang dalam pemeriksaan untuk proses hukum yang berlaku," kata Rudi, mengakhiri. (joenainggolan/mm).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com