Arus Pendek, 2 Unit Ruko di Paluta Terbakar

Sebarkan:

PALUTA - Dua unit ruko  di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Lingkungan V, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terbakar. Satu ruko yang berisi barang pecah belah dan peralatan rumah tangga isinya ludes dilalap si jago merah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paluta, Darman didampingi Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Paranginan Simatupang mengatakan, kebakaran terjadi pada Kamis (3/2/2022) malam, pukul 23.00 WIB.

"Diduga api berawal dari toko Panam yang menjual barang pecah belah," kata Darman, Jumat (4/2/2022).

Kemudian, toko yang berada persis atau bergandengan di sebelahnya yakni toko Mandiri Utama tidak sampai ikut terbakar dalam peristiwa ini.

"Toko Mandiri Utama hanya terkena percikan api dan tidak menimbulkan kebakaran parah, sementara untuk toko Panam diperkirakan habis total, tidak ada yang tersisa," terangnya.

Lebih lanjut, mantan Camat Batang Onang ini menjelaskan, untuk menangani kobaran api, pihaknya menurunkan 1 regu yang terdiri dari 3 unit mobil damkar. Disebutkannya, si jago merah berhasil dijinakkan pada pukul 02.00 WIB.

Ditanya terkait jumlah kerugian akibat lalapan si jago merah ini, Darman Hasibuan mengungkapkan hal itu bukan tupoksinya.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) yang punya kewenangan menghitung kerugiannya, dik," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar saat dihubungi mengonfirmasi kejadian tersebut. Katanya, begitu mendapatkan informasi, pihaknya dengan gerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.

"Benar, ruko permanen UD Panam milik Doli Efendi Harahap terbakar," kata AKP Zulfikar dalam pesan elektroniknya.

Tambahnya, setelah dilakukan pendataan terhadap pemilik toko, kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik," jelas Kapolsek.

Peristiwa kebakaran ini sempat membuat lalu lintas di sepanjang jalan Merdeka, Pasar Gunung Tua macet total. Selain menjadi tontonan warga, pihak Polantas Polsek Padang Bolak menghentikan sementara kendaraan yang hendak melintas. (yasir/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com