Dua Bandit Jambret Ditembak Satreskrim Polsek Sunggal

Sebarkan:

Dua tersangka jambret ditembak petugas Polsek Sunggal (foto/ist)
MEDAN - Dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan dihadiahi timas panas oleh personel Polsek Sunggal. GAD alias Aris (23) dan NA (31) menjambret seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AFL. Kepada polisi keduanya mengaku sudah 15 kali menjambret.

Informasi diperoleh,  tersangka GAD alias Aris (23) warga Jalan Karya Bhakti, Medan Johor dan NA warga Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang menjambret korban, AFL pada Senin 14 Januari 2022 dalam perjalanan pulang ke rumahnya dari Pasar Petisah Jalan Jenderal Gatot Subroto. Pas di depan Kampus Panca Budi, salah seorang dari pelaku menjambret tas AFL.

Atas peristiwa itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal. Selanjutnya, Opsnal Reskrim dipimpin AKP Budiman Simanjuntak berserta panit melalukan cek dan olah TKP. Setelah mengetahui ciri kedua pelaku petugas melakukan pengembangan dan membekuk pelaku dari Kampung Lalang.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sudah 15 kali beraksi. Di antaranya di Jalan Ringroad, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asrama dan Jalan Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menjelaskan, ketika dilakukan pengembangan untuk mancari barang hasil kejahatannya, pelaku berusaha melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke kaki pelaku.

“Terhadap kedua pelaku diprasangkakan pasal 365 ayat (2) ke 2e dengan ancaman 12 Tahun penjara,” ujar Yudha. (red/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com