Petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Batubara memadamkan amukan si jago merah. (foto/ist) |
Kasatpol PP Batubara, Rahman Hadi mengatakan, musibah kebakaran yang menghanguskan rumah Somad Sori Tua Harahap (58), terjadi Rabu (2/2/2022) pukul 14.00 WIB. "Begitu mendapat informasi tim langsung turun ke lokasi. Dalam waktu 30 menit api berhasil di padamkan," katanya.
Berdasarkan informasi, sambungnya, penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah pensiunan ini diduga disebabkan api lilin jatuh menyambar BBM yang ada di dapur. "Korban jiwa tidak ada, hanya kerugian bangunan saja," kata Kasatpol PP. (zein/mm)