Bersama Imigrasi Kelas I Polonia, Abyadi Siregar: Terus Berinovasi, Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Sebarkan:

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar bersama Imigrasi Kelas I TPI Polonia. (foto/ist)
MEDAN - Imigrasi Kelas I TPI Polonia menggelar In House Training Evaluasi Pelayanan Publik Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ((WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

In House Training dibuka Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Yan Wely Wiguna diwakili Kepala Subagian Tata Usaha sekaligus Ketua Ketua Pembangnan Zona Integirtas (ZI) WBK/WBBM Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Yasaaro Hulu dihadiri seluruh ASN dan PNASN dengan keynote speaker Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, Selasa (29/3/2022).

Humas Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Deki Melwanda mengatakan, dalam kesempatan ini Yasaaro Hulu mengatakan, Kantor Imigrasi Polonia telah membangun komitmen bersama untuk meraih predikat WBK dan masih terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karenanya perlu adanya penguatan pemahaman oleh Ombudsman dalam mencapai tujuan tersebut. "Tentunya untuk mencapai tujuan ini dibutuhkan kerjasama dan komitmen semua pihak," pungkas Yasa.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, untuk menuju zona intergritas WBK/WBBM dibutuhkan komitmen yang kuat seluruh unsurdengan melakukan kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik. 

"Jangan berhenti untuk berinovasi. Memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, merupakan kunci keberhasilan membangun zona integritas menuju WBK/WBBM," pungkas Abyadi.

Disamping itu, sambung Abyadi, dalam penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan adanya pengawasan yang konsisten dan efektif serta melakukan evaluasi/survei sistem pelayanan yang sudah berjalan secara berkala melalui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Dikatakannya lagi, Ombudsman RI berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karenanya, selain Kemenpan RB dan KPK, Ombudsman RI juga bertugas sebagai Tim Penilai Nasional (TPN) untuk mengevaluasi unit kerja yang berpotensi diusulkan menjadi ZI WBK/WBBM.

Abyadi berharap, agar melalui kegiatan evaluasi ini dapat memberikan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia dalam membangun  ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (bari/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com