Jelang Ramadhan, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Sidimpuan

Sebarkan:

SIDIMPUAN - Tim gabungan Polres da  Satpol PP Padangsidimpuan menggelar razia pekat guna melakukan penertiban di sejumlah hotel, Kamis (24/3/2022). 

Sekitar pukul 23:00 WIB, pihak Kepolisian dan Satpol PP melakukan apel di halaman Mapolres, lalu berangkat ke sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol S. Silitonga mengatakan, penertiban jelang Ramadhan bertujuan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang berkolaborasi dengan Satpol PP Kota melakukan penertiban penyakit masyakarat di sejumlah titik di Kota Padangsidimpuan.

Kabag Ops Melanjutkan, Pihaknya akan memberikan pembinaan kepada pasangan yang terjaring.

"Akan kita bina dan kita pertanyakan dan akan suruh menghubungi keluarga masing-masing," tegasnya.

Dalam Razia pekat tersebut tiga pasangan bukan suami istri terjaring masing-masing berinisial IM (26) warga Medan, AN (31), KS (22), SA (22), MP (24), DN (24),  warga Padangsidimpuan. Ketiganya tidak dapat menunjukkan indentitas dan kartu nikah.(asmin/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com