Marhendi tersangka pembobol rumah dibekuk petugas kepolisian. (foto:mm/ist) |
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud melalui Humas AKP R Gultom, mengatakan, kasus pembobolan rumah milik Bima Pamungkas Raharja(20) terjadi Sabtu (26/3/2022) pukul 06.30 WIB. Kasus pembobolan dilaporkan LP/B/60/III/2022/SPKT/Polsek Perbaungan. Polres Sergai/Polda Sumut, , tanggal 26 Maret 2022.
Atas laporan korban Bima, petugas melakukan olah tkp sekaligus memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV. Berdasarkan petunjuk, tersangka pelaku Marhendi yang masuk melalalui pintu dapur yang dirusak. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur 1handphone. "Tersangka pelaku ditangkap tanpa perlawanan," pungkasnya. (rasum)