Terekam CCTV, Pembobol Rumah Dibekuk

Sebarkan:

Marhendi tersangka pembobol rumah dibekuk petugas kepolisian. (foto:mm/ist)
SERGAI - Marhendi (27) diciduk Satreskrim Polsek Perbaungan, Polres Sergai. Pria warga Des Rambung Sialang, Kecamatan Sei Rampah, ditahan atas tuduhan membobol rumah warga Desa Sukarasi, Kecamatan Pegajahan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud melalui Humas AKP R Gultom, mengatakan, kasus pembobolan rumah milik Bima Pamungkas Raharja(20) terjadi Sabtu (26/3/2022) pukul 06.30 WIB.  Kasus pembobolan dilaporkan LP/B/60/III/2022/SPKT/Polsek Perbaungan. Polres Sergai/Polda Sumut, , tanggal 26 Maret 2022.

Atas laporan korban Bima, petugas melakukan olah tkp sekaligus memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV. Berdasarkan petunjuk, tersangka pelaku Marhendi yang masuk melalalui pintu dapur yang dirusak. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur 1handphone. "Tersangka pelaku ditangkap tanpa perlawanan," pungkasnya. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com