Dua Bandit Geng Motor Bersenjata Samurai Diringkus

Sebarkan:

MEDAN (MM) - Tim Premanisme Satreskrim Polrestabes Medan meringkus 2 pria terduga bandit Geng Motor.

Kedua terduga masing-masing;  Dwi Darmawan (18), warga Kecamatab Percut Sei Tuan, Deliserdang dan Nur Ahmad alias Mamek (19) warga Jalan Stasiun, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Pidum AKP Muhammad Reza menerangkan kedua pelaku merupakan anggota Geng Motor yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AT (19) warga Jalan Karya Kesuma, Ds.Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

"Peristiwa itu terjadi hari Minggu 13 Maret 2022 sekira pukul 04.00 WIB, pelaku menyerang korban dengan membacok menggunakan sajam jenis celurit dan mengenai telapak tangan sebelah kiri serta kuping sebelah kanan yang mengalami luka robek hingga korban dirawat di Rumah Sakit Adam Malik,"kata Kanit Pidum AKP Muhammad Reza.

Kanit Pidum mengatakan pelaku berhasil diamankan ketika Tim Premanisme Satreskrim Polrestabes Medan melakukan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Dari pelaku diamankan sejumlah  barang bukti berupa 1 buah Rantai Besi, 1 buah Baju, 2 unit Handpohone Android, 1 bilah Sajam Jenis Samurai," tegasnya. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com