Hinca Panjaitan: AAN Jadikan Kunci Pemberantasan Tambang Emas Ilegal di Madina

Sebarkan:


Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. (foto/ist)
MADINA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) terkait berkas kasus tersangka AAN yang sudah P21. 

Selain itu Hinca juga meminta agar pengungkapan kasus ini jangan terhenti di tersangka AAN. Hal ini diungkapkan Hinca Panjaitan dalam kunjungannya di Madina, Kamis (7/4/2022).

"Saya mengikuti perkembangan kasus ini, jangan hanya berhenti di AAN saja kasus tambang ilegal ini sudah menjadi masalah yang sangat serius," sebutnya. 

Hinca juga mengatakan, penambang-penambang emas ilegal ini bukan hanya AAN saja, masih banyak penambang emas ilegal lainnya. Sehingga perlu kerja sama antara pihak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk mengungkap kasus yang berkepanjangan ini. 

"Saya yakin Kapolres akan segera selesaikan kasus tambang emas ilegal ini. Kasatreskrim juga saya tahu betul siapa, jadi saya akan tagih janji mereka nanti," tuturnya.

Hinca juga menjamin semua penambang emas ilegal harus di tangkap dan mempertanggung jawabkan apa yang mereka lakukan di Madina. Dia juga akan melihat efek dari kasus tambang ini sangat buruk untuk masyarakat di sekitaran daerah aliran sungai Batang Gadis. 

"Ungkap saja semua. Laporkan nanti ke saya. Siapapun yang terlibat kita akan hukum sesuai perundangan. Kapolres jangan takut. Saya siap untuk memback up ya," tegas Hinca. (fadli/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com