Banpol Ngaku Polisi Diringkus Polsek Delitua

Sebarkan:

DELITUA (MM) - Personil Pos Pam Polsek Delitua Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang mangaku sebagai anggota Polri (Polisi Gadungan) di Darma Ponsel , Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (3/5/2022) pukul 09.00 WIB.

Polisi gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37), Warga Jalan Bunga Rampai VI, Desa Jati Kesuma Kecamatan Pancur Batu., ditangkap petugas Pos Pam Simpang Pos, yang curiga atas gerak geriknya.

Setelah diinterogasi kedok pelaku yang mengenakan seragam Polisi Lalulintas akhirnya terungkap cuma seorang polisi gadungan.

Dari tangan pelaku turut diamankan 15 lembar STNK, 5 Lembar SIM C, 1 BPKB, 1 borgol, tongkat, rompi polisi, HT dan sepeda motor.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma didampingi Kanit Reskrim IPTU Irwanta Sembiring membenarkan penangkapan polisi gadungan tersebut.

Hasil pemeriksaan pria tersebut mengaku sebagai Banpol di Pos Sukaramai Kecamatan Medan Area.

Saat ini Polisi Gadungan tersebut diamankan ke Mapolsek Delitua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,Ujar Kompol Dedy Dharma SH. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com