![]() |
| Empat tersangka narkoba mendekam di Polsek Bandar Pulau, Asahan. (foto:mm/ist) |
Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Surianto mengatakan, penangkapan empat tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat, yang kemudian menurunkan tim ke areal perkebunan yang dicurigai menjadi lokasi konsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam penyergapan ini, petugas mengamankan pria bernama Dede Amin. Dari tangan pria ini petugas menyita bungkus rokok yang sempat dibuang. Setelah diperiksa, bungkusan rokok berisi 3 pelastik klip berisi sabu-sabu.
Tersangka Dede mengaku mendapatkan sabu dari rekannya Beni Azhar, warga Desa Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau. Saat digerebek, di rumah tersebut terdapat 4 pria berkumpul. Petugas mengamankan pria bernama Yuda, Andi, Beni dan Yudi.
Di lokasi petugas mengamankan tas biru disamping Beni, yang ternyata milik Andi yang ketika diperiksa berisi narkoba sabu-sabu seberat 7 gram. Barang bukti tersebut pengakuan Andi akan dijual, dan sebagian sudah dipake bersama, Yudi dan Beni. Sedangkan Yuda setelah diperiksa tidak ikut menggunakan sabu
Di lokasi tersebut petugas melakukan penyisiran dan ditemukan seperangkat alat hisap sabu dengan menggunakan botol minuman pelastik. “Untuk penyidikan lanjut, empat tersangka diamankan berikut barang bukti,” tegas Kapolsek. (Zein)


