![]() |
| Wabup Madina Atika Azmi Uttami dalam sidang paripurna DPRD. (foto:mm/ist) |
Fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda yakni, Fraksi Gerindra, Demokrat plus, Golkar, PKB, PKS, Hanura, Fraksi Persatuan Madina dan Fraksi Amanah Berkarya.
Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Nasution yang memimpin sidang menyampaikan rapat paripurna tersebut dinyatakan kuorum setelah dihadiri 34 anggota dewan dari 40 anggota aktif.
"Dari 40 Anggota DPRD Madina aktif, telah menandatangani bukti kehadiran sebanyak 34 orang dengan demikian paripurna ini telah mencukupi kuorum," sebutnya.
Sebelum persetujuan diambil pimpinan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Madina telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2022 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Banggar DPRD Madina juga telah menyampaikan laporan hasil pembahasan dengan TAPD dengan memberikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan terhadap Ranperda APBD 2022.
Sementara pidato Bupati Madina yang dibacakan Wabup Atika Azmi Utammi mengucapkan terimakasih kepada limpinan, Banggar dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras, mencurahkan segala kemampuan, pikiran, dan tenaga dalam menelaah, meneliti dan membahas Ranperda APBD TA 2022.
"Saya harapkan masing-masing OPD memperhatikan saran dan masukan yang telah disampaikan Banggar, komisi maupun fraksi. Rekomendasi yang disampaikan tadi jangan hanya sekedar dibacakan atau dilihat tetapi harus di dengar dan dilaksanakan," ujarnya.
Hadiri Rapat peripurna itu, pimpinan DPRD Erwin Efendi Lubis, Harminsyah Batubara, Wakil Bupati Madina, Wakapolres, Sekda, para Asisten dan kepala OPD. (fadli)


