Pelayanan Publik, Sekda Asahan Monitoring dan Evaluasi UPT Puskesmas dan OPD

Sebarkan:
Sekdakab Asahan Drs John Hardi Nasution meninjau UPT Puskesmas dan OPD dalam pelayanan publik. (foto:mm/ist)
ASAHAN (MM) – Sekdakab Asahan Drs John Hardi Nasution MS,i, memonitoring dan evaluasi sejumlah UPT Puskesmas dan OPD. Hal ini dilakukan untuk melihat langsung pelayanan publik serta penerapan standart operasional prosedur dan standar pelayanan.

Tampak hadir mendampingi Sekda John Hardi, Kabag Organisasi, Kabag Hukum dan Sekretaris Dinas Kominfo Asahan, Rabu (12/7/2023). 

Sebagaimana diketahui, tindakan ini dilakukan Sekda menindaklanjuti Surat Ombudsman Republik Indonesia nomor B/1673/PC.02/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang nantinya akan dilakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara yang dijadwalkan Bulan pada Juli sampai dengan Oktober 2023.

John Hardi kembali mengingatkan Kepala Puskesmas dan OPD untuk berbenah diri dan berperan proaktif dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan prima.  "Hal ini diharapkan terus berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan terbaik yang diberikan Pmkab Asahan," tegas Sekda.

Sambung Sekda, monitoring akan dlakukan berkesinambungan dalam meningkatkan pelayanan publik di Asahan, untuk menjamin masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang terbaik.

"Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, buat mereka nyaman dan puas dengan pelayanan yang kita miliki, karena kita merupakan pelayan bagi mereka," pesan Sekda. (Ismanto Panjaitan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com