![]() |
Tersangka ES. |
ASAHAN (MM) – Tim Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge, Polres Asahan, meringkus tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu berinsial ES (28), di belakang warung Desa Perladaan, Rabu malam kemarin.
Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP R Sipayung mengatakan, untuk penyidikan tersangka ES (28) warga Desa Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulo, dijebloskan terali besi.
Dijelaskan AKP R Sipayung, penangkan ES berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan di lapangan. “Pelaku beraksi di belakang warung,” kata AKP R Sipayung, Kamis (25/7/2024).
Dari tangan pelaku petugas mengamankan 1 paket sabu-sabu, 1pcs kaca pirex, bong dan mancis. “Dari hasil introgasi pelaku mengaku barang narkoba dan seperangkat alat hisap merupakan miliknya,” ujar Kapolsek. (zein)