![]() |
| Sejumlah warga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepolisian yang membongkar barak narkoba. (foto/ist) |
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau Ipda Ferry Habeahan bersama personel mendatangi lokasi pada Senin (20/7/2026). Kegiatan itu turut melibatkan Kepala Desa Lobu Rappah, perangkat desa, kepala dusun, Babinsa, serta tokoh masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Setibanya di lokasi yang berada di belakang salah satu rumah warga, petugas melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat setempat. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika kemudian dibongkar untuk mencegah penyalahgunaan kembali.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di masyarakat sekaligus upaya preventif kepolisian dalam menutup lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas melanggar hukum.
Usai pembongkaran, Kepala Desa Lobu Rappah bersama warga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bandar Pulau atas respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Mereka menilai tindakan kepolisian memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polisi menegaskan, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(zein)


