Digerebek Timsus Anti Narkoba Polres Asahan, Pria di Kisaran Timur Ditangkap dengan 63,67 Gram Sabu

Sebarkan:
Tersangka ZAP (42) bersama barang bukti narkoba diamankan di Mapolres Asahan. (foto/ist)
ASAHAN – Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kisaran Timur. Seorang pria berinisial ZAP (42) alias A diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kamis (30/7/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah rumah di lokasi itu diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Ipda Kameda melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati aktivitas yang sesuai dengan informasi yang diterima. Tim kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan seorang pria yang berada di teras rumah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, yakni 38 plastik klip kecil dan dua plastik klip ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 63,67 gram.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp1.590.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, lima bungkus plastik klip kosong, satu pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, satu unit timbangan digital, serta sebuah meja kayu yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika yang ditemukan diduga merupakan miliknya. Ia juga mengaku uang tunai yang diamankan diduga berasal dari hasil penjualan sabu. Namun, pengakuan tersebut masih didalami penyidik untuk kepentingan pembuktian.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Asahan guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Asahan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com