![]() |
| PD IWO Batu Bara (kiri) meminta Pansus Plasma DPRD Batu Bara memanggil perusahaan perkebunan terkait CPCL. (foto/ist) |
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang telah diajukan kepada Ketua DPRD Batu Bara melalui Pansus Plasma pada Senin (3/8/2026).
Ketua PD IWO Batu Bara, Darmansyah atau yang akrab disapa Darman, mengatakan pemanggilan tersebut diperlukan agar dugaan penyimpangan dalam penetapan penerima CPCL dapat diklarifikasi secara terbuka.
"Kami bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh telah menyampaikan surat permintaan kepada Pansus Plasma agar memanggil manajemen PT Socfindo Tanah Gambus," kata Darman, Selasa (4/8/2026).
Menurut Darman, hasil investigasi yang dilakukan IWO menemukan indikasi dugaan ketidaksesuaian dalam penetapan penerima manfaat program CPCL. Salah satu temuan yang disoroti, kata dia, adalah dugaan bahwa sebagian penerima bukan berasal dari masyarakat yang berada di sekitar areal perkebunan.
"Kami berharap Pansus Plasma Perkebunan dapat mengusut dugaan penyimpangan tersebut secara objektif dan transparan," ujarnya.
Selain meminta pemanggilan pihak perusahaan, IWO juga meminta Pansus Plasma yang diketuai Ismar Khomri untuk mengkaji penerbitan rekomendasi kepada pemerintah daerah apabila dalam pembahasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Batu Bara mengenai penetapan penerima program CPCL.
Dalam surat tersebut, IWO menyebut hasil investigasi mereka menemukan dugaan persoalan dalam penyaluran CPCL di sejumlah desa, antara lain Desa Pasir Permit, Desa Titi Merah, Desa Guntung, dan Desa Barung-Barung.
Darman mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi internal IWO, ditemukan dugaan adanya satu keluarga yang tercatat menerima lebih dari satu alokasi program CPCL. Selain itu, pihaknya juga mengaku menemukan dugaan nama warga yang telah meninggal dunia masih tercantum sebagai penerima program.
Tak hanya itu, IWO juga mempertanyakan tidak masuknya sejumlah desa yang berbatasan langsung dengan areal PT Socfindo Tanah Gambus, seperti Desa Mangkai Lama, Desa Mangkai Baru, dan Desa Sumber Makmur, dalam daftar penerima program CPCL.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Socfindo Kebun Tanah Gambus maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan atas berbagai dugaan yang disampaikan IWO Batu Bara.(zein)


