Dalam operasi gabungan bersama TNI dan Bea Cukai, polisi mengamankan seorang pria berinisial FA (24) beserta tiga cartridge vape diduga mengandung narkotika bermerek EL CHAPO. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang tersebut akan dijual seharga sekitar Rp2,15 juta per cartridge dan diperoleh dari seorang pemasok berinisial DDA yang kini masih diburu polisi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat dan saat ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan pemasok narkotika.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap sekitar 250 pengunjung THM tersebut. Hasilnya, tiga pengunjung yang terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Untuk kepentingan penyidikan, aparat kepolisian menyegel operasional HW Helen's Night Mart dengan memasang garis polisi. Polisi memastikan penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut.(tan)


