![]() |
| Kasat Lantas Polres Sibolga, Iptu Zulmansyah Tanjung, mengingatkan pengendara mengenai kewajiban pajak dalam operasi gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (16/9/2026). (foto:mm/ist) |
Operasi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, kawasan Tangga Seratus, Sibolga. Petugas memeriksa surat-surat kendaraan yang melintas sekaligus mengingatkan pemilik kendaraan agar memenuhi kewajiban pajaknya.
Operasi tersebut melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga, UPT Sibolga, Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kota Sibolga, serta PT Jasa Raharja Perwakilan Sibolga.
Kasat Lantas Polres Sibolga Iptu Zulmansyah Tanjung bersama KBO Lantas Ipda Erwin Siahaan dan personel Satlantas turut dalam pemeriksaan tersebut.
Petugas menemukan sejumlah kendaraan yang pajaknya masih menunggak. Selain itu, terdapat kendaraan dengan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah habis. Kendaraan tersebut mendapat teguran tertulis karena dokumen registrasinya sudah tidak berlaku.
Kasat Lantas Polres Sibolga, Iptu Zulmansyah Tanjung, mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
“Pemeriksaan ini tidak semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan seluruh dokumen kendaraan tetap berlaku,” ujar Zulmansyah.
Ia menambahkan, pengendara yang ditemukan memiliki tunggakan pajak maupun dokumen kendaraan yang tidak berlaku diarahkan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap, memperhatikan masa berlaku STNK dan SIM, serta segera melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis,” katanya.
Pemeriksaan juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk mengingatkan pengendara mengenai kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengendara yang belum memiliki SIM diminta segera mengurus sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan.
Adapun pemegang SIM yang masa berlakunya segera berakhir diimbau melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
Operasi gabungan ini tidak hanya diarahkan pada penindakan. Petugas juga memberikan edukasi mengenai kewajiban membayar PKB tepat waktu serta pentingnya memastikan seluruh dokumen kendaraan tetap sah dan berlaku.
Bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan menjadi bagian dari tertib administrasi kendaraan bermotor. Sementara bagi kepolisian, pemeriksaan dokumen berjalan beriringan dengan upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, UPT Sibolga, dan Jasa Raharja diharapkan dapat menekan jumlah kendaraan yang memiliki tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan administrasi kendaraan.
Operasi di Jalan Sisingamangaraja teraebut pada akhirnya tidak sekadar menjadi pemeriksaan di jalan. Pesan yang dibawa petugas adalah kewajiban pemilik kendaraan tidak berhenti ketika kendaraan telah terdaftar. Pajak harus dibayar tepat waktu dan dokumen kendaraan harus tetap sah ketika digunakan di jalan raya. Kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan terkendali. (jhonny simatupang)


