![]() |
| Pesan menjaga kesehatan jantung dari BPJS Kesehatan. (foto:mm/int) |
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan jumlah kasus dan pembiayaan penyakit jantung terus meningkat seiring bertambahnya peserta JKN serta pemanfaatan layanan kesehatan.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Pada 2015, BPJS Kesehatan menanggung sekitar 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya Rp4,4 triliun. Sepuluh tahun kemudian, jumlah kasus melonjak menjadi 29,8 juta dengan biaya mencapai Rp17,4 triliun pada 2025.
Kenaikan pembiayaan itu menempatkan penyakit jantung sebagai penyakit kronis dengan biaya terbesar yang ditanggung BPJS Kesehatan. Bebannya bahkan melampaui sejumlah penyakit katastropik lain seperti gagal ginjal, kanker, dan stroke.
Dalam periode 2015-2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp83,8 triliun untuk membiayai 81,2 juta kasus gagal ginjal. Adapun kanker menyerap sekitar Rp66 triliun untuk 45 juta kasus.
Beban penyakit katastropik juga terlihat pada pembiayaan sepanjang 2025. BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membayar 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke.
Menurut Rizzky, pembiayaan penyakit katastropik tersebut mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada tahun lalu.
“Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” ujar dia.
Ancaman Bergeser ke Usia Produktif Besarnya pembiayaan penyakit jantung menjadi perhatian BPJS Kesehatan di tengah perubahan pola penyakit. Penyakit jantung dan penyakit kronis lain yang selama ini kerap dikaitkan dengan kelompok lanjut usia kini semakin banyak ditemukan pada usia produktif.
Bertepatan dengan peringatan Hari Jantung Sedunia, BPJS Kesehatan mendorong masyarakat tidak menunggu sakit untuk mulai menjaga kesehatan.
Salah satu upaya yang dikembangkan adalah Program Pengelolaan Penyakit Kronis atau Prolanis Muda. Program ini ditujukan untuk menekan angka penderita penyakit kronis pada kelompok usia di bawah 45 tahun.
Melalui Prolanis Muda, BPJS Kesehatan melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program JKN untuk memperkuat upaya promotif dan preventif.
Rizzky mengatakan perubahan gaya hidup perlu dimulai sebelum penyakit kronis muncul. “Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri,” katanya.
Selain menerapkan pola hidup sehat, peserta JKN juga diminta memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan. Layanan tersebut dapat digunakan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini.
Skrining dapat dilakukan satu kali dalam setahun oleh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Peserta dapat mengaksesnya melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs BPJS Kesehatan, atau dengan mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam proses skrining, peserta diminta menjawab sejumlah pertanyaan mengenai pola hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya berlangsung sekitar lima hingga sepuluh menit.
Bagi BPJS Kesehatan, deteksi dini bukan sekadar upaya menemukan penyakit lebih cepat. Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya mengendalikan risiko penyakit kronis sekaligus menekan beban pembiayaan kesehatan di kemudian hari. “Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” kata Rizzky.
Ia juga mengingatkan peserta memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Dengan kepesertaan aktif, peserta memiliki jaminan pembiayaan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan Program JKN.
“Selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” ujar Rizzky. (jhonny simatupang)


