![]() |
| Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH, MH, sidak ke Cabjari Langkat. (foto/ist) |
Pesan tersebut disampaikan Eko saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Cabjari Langkat di Pangkalan Brandan, Kamis (24/9/2026). Sidak ini dilakukan setelah sebelumnya Wakajati melakukan kegiatan serupa di Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.
Dalam kunjungan tersebut, Wakajati didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, serta Plt Kepala Bagian Tata Usaha Herlangga Whisnu Murdianto.
Setibanya di kantor Cabjari Pangkalan Brandan yang dipimpin Romel Tarigan, Wakajati bersama rombongan melakukan pemeriksaan personel dan meninjau sejumlah ruang kerja.
Eko juga memeriksa tempat penyimpanan barang bukti perkara. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi dan penataan barang bukti, sekaligus menanyakan langsung kepada Kepala Cabjari mengenai status masing-masing barang bukti.
Usai inspeksi, Wakajati menggelar pertemuan dengan seluruh pegawai Cabjari Pangkalan Brandan. Dalam arahannya, ia meminta jajaran menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin.
Eko menekankan pentingnya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara cepat, humanis, dan profesional. "Layani kepentingan hukum masyarakat secara cepat, humanis dan profesional, tanpa transaksional," tegas Eko. (tan)


