Diduga Tak Miliki Izin dan Tak Layak Pakai, Mobil Pengangkut BBM Bebas Beraktivitas di PPS Belawan

Sebarkan:

Sejumlah truk tangki pengangkut BBM beraktivitas di PPS Belawan. (foto:mm/awal)
BELAWAN - Diduga tak memiliki izin dan tak layak untuk beroperasi, mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM) solar bebas beraktivitas di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, Minggu (20/2/2022).

Mobil pengangkut BBM merupakan armada milik Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) menyuplai BBM solar untuk konsumen di kawasan PPS Belawan. 

Disebut-sebut, mobil tangki AMPS dintaranya merupakan milik PT IG dan PT ED, pemilik kuota solar terbesar di wilayah PPSBelawan.

Rinaldi seorang warga setempat mengatakan, mobil pengangkut BBM tersebut sudah lama beraktifitas dikawasan Pelabuhan Perikanan. Namun sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak Pertamina dan penegak hukum.

Ironisnya, mobil penyumplai minyak solar itu mengunakan mobil tangki dan mobil pick up dengan plat kendaraan berwarna hitam putih ( plat warna hitam dengan tulisan warna putih) dan ada juga tidak memiliki plat kendaraan.

"Sepengetahuan kita bang, tidak dibenarkan mobil mengangkut minyak solar mengunakan plat kendaraan berwarna hitam putih dan ada juga mobil tangki tidak memiliki plat kendaraan, bahkan ada yangmenyalurkan pakai pipa," kata Rinaldi.

"Ada 6  APMS , 1 SPDN dan 1 AKR  yang menyumpai minyak solar dikawasan PPS Belawan. Ada yang mengunakan mobil tangki dan mobil pick up dan diduga ada juga yang mengunakan pipa." jelas Rinaldi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom ketika di hubungi  via WhatsApp (WA) tidak menjawab. (awal/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com