Beli Lahan Medan Club Rp 457 Miliar, KAMMI Sumut: Gubsu Tak Pro Rakyat, Jangan Pilih Lagi...

Sebarkan:
Wakil Ketua Umum KAMMI SumutAnwar Ibrahim. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) - Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Sumatera Utara (PW KAMMI Sumut) mengaku kecewa atas sikap Gubbernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang terkesan memaksakan kehendak dengan membeli aset Medan Club senilai Rp457 miliar di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil.

“KAMMI Sumut menilai tidak tepat dalam kondisi perekonomian seperti saat ini, Gubernur Edy memaksakan kehendak membeli Medan Club memakai uang rakyat. Ini bukti bahwasanya Edy Rahmayadi tidak pro terhadap rakyat kecil,”  kata Anwar Ibrahim, Wakil Ketua Umum KAMMI Sumut, Minggu (25/12/2022).

Dalam rilis berita yang disampaikan sebelumnya, pembelian Medan Club Jalan RA Kartini Medan itu adalah untuk meningkatkan pelayanan publik. Anwar menilai, pelayanan publik di era serba teknologi hari ini seharusnya mampu melakukan banyak efesiensi tenaga kerja ataupun aset perkantoran.

“Kalau untuk sarana pelayanan publik, perbaiki saja moral dan etika para oknum pejabat di bawah pimpinan Pak Gubsu. Ini zaman teknologi, semua harusnya bisa dilakukan lebih efisien dalam menjalankan roda pemerintahan melalui teknologi. Bukan dengan menambah aset yang tidak urgen dengan harga yang sangat mahal sekali,” pungkas mantan Ketua Umum KAMMI Tanjung Balai ini.

Anwar Ibrahim juga menyerukan, jika pembelian Medan Club tidak dibatalkan, Anwar Ibrahim mengajak masyarakat untuk tidak lagi memilih Edy Rahmayadi menjadi Gubernur di periode yang akan datang.

“Gubernur Edy Rahmayadi jika tetap memaksakan kehendak, KAMMI Sumut akan serukan kepada seluruh masyarakat Sumut jangan lagi memilih Edy Rahmayadi sebagai Gubsu, karena tidak berpihak kepada rakyat, dan tidak memiliki sense of crisis di tengah kesulitan yang melanda masyarakat hari ini. Mungkin beliau sudah sangat nyaman dengan singgasana fasilitas mewah yang diterima dari rakyat sebagai Gubernur,” ujar demisioner Ketua KAMMI Tanjung Balai tersebut.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Plt. Kepala Biro Umum Zulkifli menyebutkan bahwa pihaknya sudah membeli lahan Medan Club yang terletak di Jl. R.A. Kartini. Dari total harga Rp457 miliar, Pemprovsu telah membayar lahan itu sebesar Rp300 miliar. (mm/rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com