Polisi Tangkap Security Perkebunan Sawit Edarkan Narkoba

Sebarkan:

TAPANULI TENGAH (MM) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap RAM (38), saat akan mengedarkan narkoba, Senin (6/3/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

35 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok berhasil diamankan dari terduga pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai security di salah satu perusahaan perkebunan kepala sawit di Kecamatan Sosorgadong, Tapteng ini. 

"Barang bukti narkotika itu ditemukan di lantai di dalam sebuah pondok di Jalan Sibolga-Barus, Kelurahan Sosorgadong, tepatnya di bawah jendela di lokasi penangkapan terduga pelaku," kata Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas Polres Taptemg, AKP H Gurning, Kamis (9/3/2023).

Barang bukti sabu-sabu-sabu yang diamankan petugas dibawah pimpinan Iptu Zul Ependi sebagai Kepala Tim (Katim) Opsnal tersebut beratnya sekira 3,7 gram. Rencananya, terduga pelaku yang berdomisili di Lingkungan I, Desa Sosorgadong, Kecamatan Sosorgadong, Tapteng ini, akan menjualnya kepada seorang calon pembeli. Sedangkan sabu-sabu diperoleh dari seorang laki-laki berinisial HH. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti hari itu juga dibawa ke Satreskoba Polres Tapteng guna diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 tentang narkoba," tukas Gurning. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com