KPU Siantar Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Belum Ada Parpol Mendaftar

Sebarkan:

Ketua KPU Siantar Daniel Dolok Sibarani. (mm/joenainggolan) 
PEMATANG SIANTAR (MM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Sumatera Utara, mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD sejak 1-14 Mei 2023. Namun, hingga hari kedua pendaftaran, KPU Siantar belum menerima satu berkas pengajuan pencalonan dari partai politik. 

Ketua KPU Siantar Daniel Dolok Sibarani mengatakan pihaknya tetap menunggu kedatangan partai politik untuk pengajuan nama-nama bacalon.

"Kita tetap menunggu dengan jadwal dan tahapan yang berlaku," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 2 Mei 2023.

KPU Siantar, kata dia, membuka pendaftaran bacalon mulai 1-14 Mei 2023. Pada tanggal 1-13 Mei, jam operasional pendaftaran adari pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada 14 Mei, jam operasional pendaftaran dimulai pukul 08.00-23.59 WIB. 

Daniel bilang, partai politik peserta pemilu pada kepengurusan tingkat Kota Siantar dapat mengajukan bacalon apabila telah memperoleh persetujuan dari ketua umum dan sekretaris jendral partai politik peserta pemilu dan mengirimkan data dan dokumen persyaratan yang diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. 

"Kita juga telah melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pencalonan anggota DPRD Siantar. Seperti Rumah Sakit Pemerintah, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, BNN, dan Lapas," ucapnya. 

Empat tahapan pendaftaran bacaleg dalam Pemilu 2024, sambung Daniel, yakni pengajuan bakal calon oleh parpol peserta pemilu, verifikasi administrasi, penyusunan daftar calon sementara dan penetapan daftar calon tetap. (joenainggolan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com