![]() |
| Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo (foto:mm/ist) |
Ternyata, dari hasil penyelidikan kepolisian, mobil ringsek tak bertuan tersebut milik personel Polres Mura, Briptu HZ dan Bripda HI yang mengalami kecelakaan tunggal pada Rabu dini hari.
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Intel AKP Rudi Hartono dan Kasi Humas IPTU Herdiansyah menjelaskan, dari hasil penyelidikan awal, mobil yang “menggegerkan” warga Mura milik anggota Polres Mura.
“Atas nama institusi kami memohon maaf karena sudah buat geger. Namun dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut milik anggota yang mengalami kecelakaan tunggal sepulang melihat istrinya sakit. Namun kasus ini masih didalami Divisi Propam untuk pendalaman,” kata AKBP
Dijelaskan Kapolres, kecelakaan tunggal terjadi Rabu (14/6/2023), saat itu Bripda HI meminjam mobil Briptu HZ untuk menjenguk istrinya sakit di Kecamatan Muara Kelinggi. Ketika akan pulang, kendaraan masuk lubang sehingga terjungkal. Kendaraan tersebut ringsek dan mengalami pecah ban.
Karena kondisi malam dan tak ada orang, Briptu HZ dan Bripda HI menitipkan mobil disamping rumah warga. Keduanya lalu pulang, Briptu HZ kemudian pulang ke Lubuklinggau.
Setelah itu, Briptu HZ mengalami sakit dan trauma akibat kecelakaan tunggal, sehingga kendaraan tidak sempat dijemput kembali. “Karena berhari-hari tidak diambil, membuat warga takut lalu melaporkan temuan ke Polres Mura. Saya ucapkan terima kasih atas kepedulian warga," ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, jika kasus kecelakaan tunggal ini tidak ada kaitan dengan kematian AIPDA P beberapa waktu lalu. “Tidak ada kaitannya, kasus meninggalnya AIPDA P masih dalam proses penyelidikan baik Polres maupun Polda Sumsel,” tegas Kapolres. (subari)


