![]() |
Pelaku pencurian AS meminta maaf kepada pihak pelapo di Mapolsek Kota Kisaran, Polres Asahan. (foto:mm/ist) |
Solusi efektif ini dilakukan di Mapolsek, Jalan Wr Supratman, Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis kemarin.
Problem Solving kali ini dalam kasus pencurian besi H beam milik Kementrian Perhubungan Dirjen Perkeretaapian, di Emplasmen Stasiun Kisaran Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Senin (21/8/2023) siang.
Pelaku berinsial AS (29) merupakan buruh harian lepas, warga Mangunsakoro, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat. Pelaku mencuri besi dengan cara menggergajinya, namun belum sempat membawa sudah kepergok pemiliknya.
Pihak Kementerian Perhubungan Dirjen Perkeretapian, Aulia Husna Parinduri (24) bersama sejumlah pegawai mengamankan pelaku AS, lalu menyerahkannya ke Polsek Kisaran Timur, Polres Batu Bara.
Kapolsek Kota Kisaran Timur, IPTU Parlaungan Pane didampingi Kanit Reskrim IPTU Sitorus mengatakan, Problem Solving berjalan sukses sebagaimana yang diharapkan. Pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada pihak Kementerian Perhubungan Dirjen Perkeretapian.
Namun begitu, pihak kepolisian tetap menjalankan hukuman sosial kepada pelaku AS (29) dengan membersihkan rumah ibadah dua kali seminggu. “Semoga Problem Solving ini akan memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku lain, namun jika tetap melakukan kejahatan yang sama akan diberikan hukuman setimpal,” pungkas Kapolsek. (zein)