Lima Tersangka Narkoba Digulung Polsek Pulau Raja, BB 40,18 Gram

Sebarkan:
Komplotan tersangka narkoba diringkus Polsek Pulau Raja, Asahan. (foto:mm/ist)
ASAHAN (MM) – Satreskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan, menggulung lima tersangka narkoba di Desa VI, Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan.

Kelima tersangka masing-masing KH alias DN (42), DS (36), U (39), M (45) dan S alias Buang (45), semuanya warga Dusun VI, Desa Rawa Sari.

Kapolsek Pulau Raja, AKP Marlidang mengatakan, penangkapan kelima tersangka berdasarkan laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, maka dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, Sabtu (14/10/2023) pukul 13.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 27 paket klip sabu-sabu seberat 40,18 gram plus 20 pelastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik plus uang tunai Rp400 ribu. 

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka KH alias DN mengaku mendapatkan barang narkoba dari seorang pria berinsial J,” kata AKP Marlidang, Minggu (15/10/2023). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com