Suasana pelantikan kepala desa (kades) serentak Toba. (foto/ist) |
Bupati Toba Ir Poltak Sitorus mengucapkan selamat kepada 87 Kepala Desa terpilih yang baru saja dilantik. Dikatakannya, perlu kami sampaikan bahwa pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara demokratis tidak menganggap dirinya Raja sebagaimana sering di katakan orang bahwa Pilkades di samakan dengan memilih Harajaon akan tetapi kepala desa dapat di samakan dengan Kepala Parhobas di Desa.
Pengertian Parhobas adalah pelayan yang memiliki makna adalah wajib melayani masyarakat. Jabatan yang saudara miliki, bukan berarti saudara akan memperoleh kemudahan dan keuntungan dari jabatan tersebut tetapi harus mampu menjadi pelayan masyarakat. Saudara adalah Kepala Desa pilihan rakyat yang berarti masyarakat memberikan kepercayaan kepada saudara untuk memimpin dan membangun desanya
Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya hubungan antara kepala desa dengan lembaga lembaga di desa, khususnya dengan BPD sudah barang tentu ada perbedaan pendapat.
Perbedaan pendapat tersebut adalah hal wajar dalam kehidupan berdemokrasi. Namun kami berharap agar permasalahan yang ada diselesaikan dengan Martonggo Raja dan mengedepankan Kepribadian Batak Naraja yaitu Batak Namarugamo, Batak Namaradat, Namaruhum, Batak Namarparbinotoan sebagai cara berdemokrasi untuk saling mengingatkan dan saling melengkapi guna menghasilkan kebijakan kebijakan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Turut hadir Sekda kabupaten Toba Drs Augus Sitorus, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K yang diwakili oleh Wakapolres Toba Kompol Bernard Simarmata, Dandim 0210/TU Letkol Inf Saiful Rizal S.Hub Int yang di wakili oleh Pabung Kodim 0210/TU Mayor Inf K Napitupulu, DPRD Kabupaten Toba Mangatas Silaen, Kepala PN Balige yang di wakili oleh Ketua Panitera Leo Tua Tampubolon, Kejari Toba Samosir yang di wakili oleh Kasubsidik Pidsus Indra Sembiring, Kadis PMD Toba Henri Silalahi, Camat se Kabupaten Toba dan 87 Kepala Desa yang dilantik. (Nimrot)