Polsek Batang Toru Ringkus Pengedar Sabu di Warung

Sebarkan:
Tersangka AFH (tengah) memperlihatkan barang bukti narkoba. (foto/ist)
TAPSEL (MM) – Kapolsek Batang Toru, IPTU RN Tarigan, bersama Kanit Reskrim, IPDA Ery J Situmorang, kompak “turun gunung” meringkus tersangka pengedar narkoba berinisial, AFH alias B (34), Senin petang.

IPTU RN Taringan mengatakan, penangkapan tersangka AFH menindaklanjuti informasi warga yang kemudian dikembangkan tim Reskrim di lapangan.

Berdasarkan informasi warga, tersangka AFH kerap membuat resah dengan memperdagangkan narkoba di lingkungan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan ini, petugas melakukan penyelidikan di lapangan.

Berdasarkan petunjuk, Senin petang tim kepolisian meringkus tersangka di salah satu warung. Setelah pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan bungkusan rokok berisi 3 paket sabu, 10 paket sabu di saku celana.

“Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Batang Toru. Tujuannya, untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek mengakhiri. (Bambang Ginting)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com