Tersangka begal sadis dibekuk Jatanras Polrestabes Medan. (foto/ist) |
Saat diboyong ke Mapolrestabes Medan, tampak kedua kaki pelaku diperban usai jebol ditembak. Untuk berjalan saja pelaku dibantu petugas. Polisi menyebut pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial MJA alias BU (25) warga Jalan Dua, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Medan. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Pelaku ini sudah pernah dihukum karena sudah 3 kali melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)," kata Kombes Pol Teddy didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Jumat (31/5/2024) sore.
Teddy menjelaskan aksi begal yang dilakukan pelaku terjadi saat korban Aziz (27) warga Jalan Nuri, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hendak pulang ke rumah di Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sabtu (25/5/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Saat melintas di simpang Jalan Tuamang, tiba-tiba datang 5 pelaku mengendarai 2 unit sepeda motor memepet korban dari belakang. Kemudian tersangka berinisial AP mencabut paksa kunci sepeda motor milik korban.
Lalu pelaku MJA alias BU pun turun dari sepeda motor dan langsung membacok pergelangan tangan kiri korban menggunakan senjata tajam jenis clurit. Akibat dari bacokan itu, tangan korban pun putus.
"Korban selanjutnya berteriak minta tolong. Warga kemudian beramai-ramai mendekati TKP dan para tersangka langsung melarikan diri. Mereka tidak berhasil mencuri sepeda motor, hanya membawa kunci sepeda motor korban," sebut Teddy.
Kemudian warga memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Haji, Medan. Polisi yang mendapat laporan itu bergegas melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Tim Jatanras mendapat informasi bahwa salah satu pelaku (MJA) yang merupakan eksekutor (membacok korban) sedang berada di Jalan Jawa, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia. Petugas yang dipimpin Kompol Jama Kita Purba kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku, Kamis (30/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membacok korban. Pelaku menjelaskan ia beraksi bersama 4 tersangka lainnya. Sementara seorang pelaku lagi sudah ditangkap Polsek Medan Tembung.
Setelah itu, pelaku dibawa pengembangan mengejar pelaku lainnya dan mencari barang bukti. Namun, pada saat pengembangan pelaku berusaha menyerang petugas sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke bagian kedua kaki pelaku.
Kapolres menyebut ada 3 tersangka lagi yang masih DPO. Pihaknya berharap kepada tersangka lainnya agar segera menyerahkan diri. "Kalau tidak menyerahkan diri kami akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku begal ini," pungkasnya. (tan)