![]() |
Polres Toba Tangkap Pria yang Bawa Kabur Anak di Bawah Umur. (foto/ist) |
Pelaku ditangkap di sebuah kamar kos di Kota Pekanbaru, Riau, bersama korban berinisial AAS (15), warga Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, Rabu (18/6/2025), membenarkan penangkapan tersebut.
“Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor karena anaknya tidak pulang dan tidak bisa dihubungi. Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa korban berada di Pekanbaru bersama seorang pria,” jelas AKP Bungaran.
Tim Opsnal Polres Toba yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Zulkifli bersama enam anggota Jatanras kemudian diberangkatkan ke Pekanbaru pada Minggu (15/6/2025). Setibanya di sana, tim berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru.
Penangkapan dilakukan pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Saat penggerebekan, pelaku dan korban ditemukan berada di dalam kamar dan langsung diamankan ke kantor Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario merah, tiga unit ponsel, dan satu dompet.
Pelaku dan korban telah dibawa kembali ke Mapolres Toba untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, HP resmi ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. (Paber Simanjuntak)