![]() |
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya didampingi Ketua MUI Sergai H. Hasful Huznain menyaksikan penyerahan rekomendasi hasil Mukerda I MUI Sergai 2025 kepada MUI Sumut, Minggu (7/9/2025).(foto/ist) |
Penutupan Mukerda dihadiri Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, Ketua MUI Sergai H. Hasful Huznain, kepala KUA se-Kabupaten Sergai, serta jajaran pengurus MUI yang menjadi peserta musyawarah.
Ketua MUI Sergai, H. Hasful Huznain, menyampaikan bahwa Mukerda menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Di antaranya, meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menertibkan aktivitas yang meresahkan masyarakat seperti peredaran narkoba, judi online, pinjaman online ilegal, hiburan yang mengeksploitasi perempuan, praktik LGBT, pencabulan, serta pelecehan seksual terhadap anak.
“MUI juga akan proaktif membantu masyarakat dengan memantau serta menyampaikan informasi terkait indikasi aliran atau paham menyimpang, agar dapat dicegah sejak dini demi menjaga akidah umat,” ujarnya.
Selain itu, MUI Sergai menghimbau Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan DKM agar tidak melarang jamaah menggunakan alas kaki atau sandal ketika masuk toilet masjid demi menjaga kebersihan dan higienitas. MUI juga mendorong tokoh agama untuk menghidupkan kembali pembelajaran membaca Al-Qur’an di masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa.
Pada kesempatan itu, Bupati Darma Wijaya bersama Ketua MUI Sergai turut menyaksikan penyerahan rekomendasi hasil Mukerda kepada perwakilan MUI Sumut.(rasum)