![]() |
| Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang didampingi anggota DPRD Sutrisno, Jonra R Purba, dan Syahlan Siregar menerima perwakilan nelayan di Gedung DPRD Sergai, Rabu (1/10/2025).(foto/ist) |
Aksi nelayan yang dikemas dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, anggota Komisi B Sutrisno dan Jonra R Purba, anggota Komisi A Syahlan Siregar, Kasat Polairud AKP Pardamean Sitinjak, perwakilan Dinas Perikanan, Sekwan DPRD Sergai Muhammad Fahmi, aktivis nelayan, serta masyarakat nelayan.
Dalam pertemuan tersebut, nelayan mendesak agar patroli laut segera dilaksanakan. Mereka menilai keberadaan pukat trawl semakin meresahkan karena merugikan nelayan kecil yang mengandalkan hasil tangkapan untuk kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi aspirasi itu, anggota Komisi B DPRD Sergai, Sutrisno, menegaskan pihaknya akan menyampaikan hasil RDP kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dalam rapat koordinasi Forkopimda. Ia menyebut DPRD juga akan membentuk Tim Pengawasan agar penanganan persoalan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“DPRD akan menelaah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 36 Tahun 2023 tentang zona tangkap dan jenis alat tangkap yang diperbolehkan. Kami juga akan berkoordinasi lintas daerah dengan kabupaten tetangga, seperti Batubara dan Deli Serdang,” ujar Sutrisno.
Sementara itu, Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang menegaskan rekomendasi dari RDP ini akan menjadi perhatian serius dan segera dibahas bersama pemerintah daerah. Usai rapat, nelayan yang hadir membubarkan diri secara tertib.(rasum)


