Proyek Kampung Nelayan Rp14 Miliar di Batu Bara Jadi Sorotan, Akses Wartawan Disebut Sempat Dibatasi

Sebarkan:
Plank Proyek Kampung Nelayan Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA — Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut disebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp14 miliar.

Di lokasi proyek terlihat area pembangunan ditutup pagar seng. Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan di lapangan mengaku sempat dihalangi oleh petugas proyek saat mencoba mengambil dokumentasi dan melakukan konfirmasi terkait kegiatan pembangunan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan tersebut merupakan kegiatan satuan kerja Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Proyek itu dikerjakan oleh kontraktor PT Mitra Agung Indonesia bersama CV Baladwipa dalam bentuk kerja sama operasi (KSO).

Sumber anggaran proyek berasal dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai sebesar Rp14.013.702.000. Pada papan proyek juga tercantum bahwa pekerjaan dimulai sejak penandatanganan kontrak pada 19 Desember 2025 dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Sejumlah wartawan lokal sebelumnya datang ke lokasi untuk melakukan peliputan guna menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait pembangunan tersebut, termasuk manfaat yang akan diterima warga sekitar. Namun saat berada di lokasi, dua petugas yang mengenakan pakaian proyek disebut meminta wartawan tidak memasuki area dan tidak mengambil foto. “Jangan masuk, jangan foto-foto. Nanti biar Kades yang menjumpai,” ujar salah seorang petugas di lokasi.

Selain itu, wartawan juga bermaksud mengonfirmasi aktivitas kendaraan truk yang hilir mudik membawa material tanah uruk yang didudga dari galian C ilegal ke area proyek.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Perupuk, Anton Syarkowi, belum berhasil dilakukan karena nomor telepon yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara, Antoni Ritonga, membenarkan adanya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah tersebut.

“Iya, pemerintah daerah yang mengusulkan program itu ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun pelaksanaan pekerjaannya langsung ditangani kementerian melalui satuan kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap,” ujar Antoni saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan teknis pekerjaan proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait pembatasan akses peliputan di lokasi pembangunan tersebut. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com