![]() |
| Tim PWPM beraudiensi dengan Kadis Kominfo Medan, Arrahman Pane. (foto/ist) |
Diantara penetapan persyaratan tersebut, calon ketua mengisi Formulir Pendaftaran Calon Ketua PWPM, Menyediakan Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
Kemudian, membuat Surat Pernyataan terdaftar sebagai salah satu dari 151 wartawan yang terdaftar di Kominfo Medan (data sudah diterima panitia), surat bermaterai 10.000,- serta dibubuhi tanda tangan.
"Jadi para pendukung Calon Ketua mengisi surat dukungan dibubuhkan tanda tangan dan bermaterai 10.000,-. Calon ketua setidaknya memperoleh surat dukungan sebanyak 30 suara dibuktikan dengan melampirkan fotocopy Kartu UKW minimal UKW Muda. Calon Ketua juga melampirkan fotocopy minimal UKW Muda," ujar Ketua Panitia PWPM Periode 2026, Alian Napiah Siregar dalam rapat yang berlangsung di Pressroom Wartawan, Kantor Pemko Medan, Rabu (15/4/2026).
Ia mengatakan, berkas yang sudah lengkap dimasukkan dalam map berwarna biru yang disediakan panitia serta membayar biaya administrasi sebesar Rp.2 juta.
Alian menjelaskan, penerimaan calon Ketua Wartawan Unit Pemko Medan hari ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut juga disampaikannya saat audensi PWPM dengan Kepala Dinas Kominfo. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Medan, Arrahman Pane saat audensi persiapan panitia, di Kantor Diskominfo Medan, Rabu (15/4/2026).
"Dimana tahun sebelumnya para calon tidak dipungut biaya pendaftaran. Tapi untuk saat ini dengan sangat terpaksa harus melakukan biaya pendaftaran" ungkapnya.
Hal ini dikarenakan, katanya para panitia sudah mencoba mencari biaya untuk kebutuhan peralatan kebutuhan pemilihan, biaya untuk yang menerima pendaftaran, verifikasi dan banyak lagi biaya yang dibutuhkan pada saat akan, sedang dan mulai pelaksanaan Pemilihan. "Belum lagi biaya-biaya yang tak terduga pada saat mau pelaksanaan dan panitia tentunya membutuhkan biaya," terangnya.
Pemilihan Ketua PWPM Periode 2026-2028 ini akan diikuti 151 wartawan yang bertugas dan bekerja sama dengan Pemko Medan melalui Kominfo Medan. PWPM dibentuk dengan tujuan memperkuat peran media dalam mendukung transparansi pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pendaftaran Dibuka selama 3 Hari
Hasil rapat juga menetapkan pendaftaran calon Ketua PWPM Periode 2026-2028 akan dibuka selama 3 hari berturut-turut mulai Senin 20 s/d Rabu 22 April 2026. Penerimaan berkas dilaksanakan pada Kamis (23/4/2026), verifikasi berkas Jumat (24/4/2026) hingga Sabtu (25/4/2026). "Penetapan calon ketua diumumkan Senin (27/4/2026), dilanjutkan pencabutan nomor urut Selasa (28/4/2026)," jelasnya.
Panitia memberikan waktu kepada calon ketua untuk melakukan kampanye mulai Rabu (29/4/2026) hingga Sabtu (2/5/2026), dengan masa tenang Minggu (3/5/2026) hingga Rabu (6/5/2026). Dan musyawarah Pemilihan Ketua PWPM Periode 2026-2028 yang akan dilaksanakan Kamis (7/5/2026).
"Daftar Nama Pemilih Tetap untuk Calon Ketua Wartawan Unit Pemko Medan sesuai Data Dari Dinas Kominfo Kota Medan," tegas Alian.
Pendaftaran/Pengambilan Formulir Calon Ketua dibuka selama 3 (tiga) hari, Senin (20/4/2026) hingga Rabu (22/4/2026). Pengembalian Berkas hari Kamis (23/4/2026) Verifikasi Berkas hari Jumat (24/4/2026) hingga Sabtu (25/4/2026). Penetapan Calon Ketua hari Senin (27/4/2026). (tan)


