![]() |
| Bangkai babi sebelum dikubur berserakan dikeluhkan warga yang menimbulkan bau bangkai. (foto:mm/abednego manalu) |
Informasi yang dihimpun Medanmerdeka.com menyebutkan, lokasi yang menjadi sorotan tersebut diduga merupakan peternakan milik PT Satwa Karya Prima, perusahaan yang disebut bergerak di bidang peternakan babi. Keberadaan perusahaan ini sebelumnya telah menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama setelah beredar kabar bahwa ternak yang dikelola bukan babi lokal, melainkan bibit dari Taiwan.
Sejumlah foto dan video yang beredar memperlihatkan bangkai babi berada di dalam lubang tanpa proses penguburan yang layak. Kondisi ini memicu keluhan warga sekitar karena menimbulkan bau busuk yang menyengat di lingkungan pemukiman.
Lebih lanjut, masyarakat juga mengaitkan keberadaan peternakan tersebut dengan kematian ternak babi milik warga. Mereka menduga adanya penyebaran virus dari peternakan ke ternak lokal.
“Saya sebagai warga sekitar yang juga beternak babi merasa dirugikan. Bangkai ternak dibiarkan begitu saja hingga menimbulkan bau. Selain itu, kami menduga kematian ternak warga ada kaitannya dengan keberadaan peternakan itu. Sebelum ada peternakan tersebut, ternak kami sehat dan berkembang,” ujar seorang warga kepada Medanmerdeka.com, Rabu (29/04/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Medanmerdeka.com melakukan peninjauan ke lokasi untuk melakukan konfirmasi terkait hal itu. Namun, peternakan terlihat tertutup rapat dan tidak ditemukan aktivitas maupun pekerja di area tersebut.
Sosok yang disebut warga sebagai kepala kandang, Gultom, juga tidak berhasil ditemui di lokasi. Dikonfirmasi via seluler, Gultom menjelaskan bahwa itu bukan kewenangan nya, sembari mengarahkan untuk konfirmasi kepada salah seorang yakni Pasaribu. Namun, Pasaribu ketika dikonfirmasi memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Secara terpisah, seorang tokoh masyarakat Desa Bahalbatu II yang enggan disebutkan namanya mengaku mempertanyakan legalitas operasional peternakan tersebut. Ia menilai minimnya informasi dan tidak adanya papan nama perusahaan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kami wajar bertanya, apakah peternakan itu sudah memiliki izin resmi dan izin apa saja yang dikantongi. Bahkan papan nama perusahaan pun tidak ada. Memang sempat terdengar pihak dinas Ketahanan Pangan turun ke lokasi, tetapi kami tidak mengetahui dalam rangka apa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi, namun meminta agar setiap aktivitas usaha tetap mematuhi aturan serta tidak merugikan warga sekitar. “Kami tidak anti terhadap perusahaan, tetapi harus tetap dalam koridor hukum dan tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tapanuli Utara hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kunjungan ke lokasi tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, setelah kasus ini viral dan mendapat perhatian media, bangkai ternak babi disebut-sebut telah dikubur menggunakan alat berat excavator. Namun demikian, belum ada konfirmasi resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai hal tersebut. (abednego manalu)


