Musyawarah Desa Sei Rejo Tetapkan Iqbal Alkindi sebagai Ketua P3A, Akhiri Polemik Kepengurusan

Sebarkan:
Ketua BPD Desa Sei Rejo Surianto memimpin musyawarah penyelesaian polemik kepengurusan P3A Desa Sei Rejo di Aula Kantor Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (4/8/2026). (foto/ist)
SERDANG BEDAGAI – Musyawarah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan) Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, menetapkan Iqbal Alkindi sebagai Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Sei Rejo. Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah yang digelar di Aula Kantor Desa Sei Rejo, Selasa (4/8/2026).

Musyawarah dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Rejo, Surianto, dan dihadiri Kepala Desa Sei Rejo Muliono, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Serdang Bedagai M. Gultom, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, serta perwakilan dari 14 kelompok tani di desa tersebut.

Kepala Desa Sei Rejo Muliono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidakhadirannya dalam pertemuan sebelumnya yang sempat menimbulkan kekecewaan. Ia berharap persoalan kepengurusan P3A yang telah berlangsung cukup lama dapat segera diselesaikan melalui musyawarah.

"Sebanyak 14 kelompok tani diundang dalam musyawarah ini karena mereka merupakan pihak yang terdampak. Kami ingin seluruh kelompok tani mendengar langsung dan bersama-sama mengambil keputusan demi menyelesaikan persoalan P3A di Desa Sei Rejo," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Serdang Bedagai M. Gultom mengatakan pihaknya telah mengetahui persoalan yang terjadi antara kelompok tani dan P3A terkait pengelolaan saluran irigasi. Namun, menurutnya, Dinas Pertanian tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri persoalan internal organisasi tersebut.

Meski demikian, kata Gultom, Dinas Pertanian tetap berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pertanian, termasuk mencari sumber pendanaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pemerintah pusat untuk pembangunan irigasi teknis.

Dalam sesi musyawarah, perwakilan Kelompok Tani Prona, Muliono, menyampaikan harapannya agar kepengurusan P3A dilakukan pembaruan demi mengakhiri polemik yang terjadi. Usulan tersebut mendapat dukungan dari seluruh perwakilan kelompok tani yang hadir.

Selanjutnya, salah seorang petani, Ikhwanul Hakim, mengusulkan Iqbal Alkindi sebagai Ketua P3A. Menurutnya, Iqbal dinilai mampu membangun sinergi antara kelompok tani, pengurus P3A, dan pengelola pompa air di Desa Sei Rejo.

Usulan tersebut kemudian disepakati peserta musyawarah secara mufakat. Ketua BPD Sei Rejo, Surianto, menegaskan hasil musyawarah menetapkan Iqbal Alkindi sebagai Ketua P3A Desa Sei Rejo.

Ia juga meminta susunan kepengurusan segera diselesaikan paling lambat Jumat mendatang agar dapat diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Desa Sei Rejo.(rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com