![]() |
| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap. (foto/ist) |
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi Wakil Ketua Muhammad Afri Rizki Lubis, Sekretaris Dame Duma Sari Hutagalung, serta anggota komisi lainnya.
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap turut mendampingi Rico Waas dalam pertemuan yang membahas pengawasan pembangunan infrastruktur, lingkungan hidup, perumahan, tata ruang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), transportasi, dan mitigasi kebakaran.
Rico Waas menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan DPRD untuk mengevaluasi program pembangunan serta memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam pembahasan infrastruktur, Rico meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) memaparkan perkembangan penanganan banjir dan drainase sepanjang 2026, sekaligus menetapkan prioritas program untuk 2027.
Menurutnya, penanganan banjir harus difokuskan pada titik genangan yang berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian ialah Jalan Letda Sujono, yang telah dianggarkan untuk perbaikan.
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak sependapat bahwa penanganan banjir perlu didasarkan pada pemetaan titik genangan dan pemilihan solusi yang sesuai, seperti pembangunan sumur resapan atau penggunaan pompa.
“Kami menyoroti genangan di Jalan Letda Sujono yang telah berlangsung lama dan berharap penanganannya lebih efektif serta berkelanjutan,” ujarnya.
Di bidang lingkungan hidup, Rico meminta Dinas Lingkungan Hidup memperketat pengawasan terhadap pencemaran dan limbah perusahaan serta menindak pelanggaran sesuai ketentuan. Sementara itu, Komisi IV turut menyoroti pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), perkembangan pengelolaan sampah, serta ketersediaan dan akses tempat pemakaman umum (TPU) bagi masyarakat.
Terkait proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Rico menyampaikan bahwa program tersebut masih dalam tahap persiapan dan perancangan. Peletakan batu pertama atau groundbreaking ditargetkan berlangsung pada akhir 2026 atau awal 2027, sedangkan operasionalnya direncanakan pada 2028.
Persoalan tarif parkir juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Rico meminta Dinas Perhubungan menindak tegas pungutan yang melebihi tarif resmi, terutama di kawasan Lapangan Merdeka dan Kesawan.
Ia mencontohkan tarif parkir sepeda motor yang seharusnya Rp2.000, tetapi dipungut Rp5.000. Sementara tarif mobil yang seharusnya Rp3.000 disebut mencapai Rp10.000.
Rico menegaskan perlunya pengawasan dan penindakan agar masyarakat tidak dirugikan oleh pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Paul mendorong penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan parkir, termasuk pengaturan parkir malam hari sesuai ketentuan. Regulasi tersebut diharapkan memperjelas mekanisme pengawasan sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Mengenai keberlanjutan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang, Rico mengungkapkan bahwa Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas skema pembiayaan dan pembagian tanggung jawab antarpemerintah.
Menurutnya, pembiayaan program transportasi massal perlu dirancang secara proporsional agar tidak membebani kemampuan fiskal pemerintah kota. Evaluasi kontrak dan regulasi juga diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program.
Usulan penggratisan ongkos transportasi umum bagi pelajar turut dibahas. Rico menyatakan, gagasan tersebut perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Kesiapan menghadapi kebakaran di gedung bertingkat menjadi salah satu perhatian utama. Rico menyebutkan, sekitar 161 bangunan di Kota Medan memiliki ketinggian lebih dari empat lantai, sedangkan jangkauan armada tangga pemadam kebakaran yang tersedia masih terbatas.
Karena itu, ia meminta dilakukan kajian pengadaan mobil tangga hidrolik, termasuk pemeriksaan spesifikasi teknis dan perbandingan harga dengan armada yang dimiliki sejumlah kota, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bekasi.
Rico mengatakan perkiraan harga armada yang mencapai puluhan miliar rupiah per unit perlu diverifikasi agar pengadaan sesuai kebutuhan operasional dan kemampuan anggaran daerah.
Paul mendukung penguatan armada pemadam kebakaran, penambahan unit pelaksana teknis (UPT), serta pemenuhan kebutuhan personel dan fasilitas. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat waktu respons petugas dan meningkatkan keselamatan warga.
Dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman, Paul menyoroti persoalan pengurusan PBG serta pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) publik dengan target 20 persen.
Ia mendorong kajian pembelian lahan untuk pembangunan taman, ruang rekreasi, dan fasilitas sosial. Selain itu, diperlukan kejelasan bagi warga yang memiliki tanah dalam peruntukan RTH, tetapi belum dapat memanfaatkannya secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Rico menilai aturan terkait PBG perlu diperbaiki dan proses pengurusannya dipercepat agar tidak menyulitkan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi mengenai perbedaan antara retribusi resmi yang dibayarkan kepada pemerintah dan biaya jasa konsultan pribadi. Kejelasan informasi tersebut diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman serta menghindari praktik pengarahan pemohon kepada konsultan tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara Pemko Medan dan DPRD dalam mengevaluasi berbagai persoalan perkotaan. Kedua pihak menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar program pembangunan tepat sasaran, penggunaan anggaran lebih efektif, dan pelayanan publik semakin baik.(tan)


