Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria beserta sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 16 gram.
Operasi Sarang Narkoba (OSN) itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi. Sebelum bergerak, seluruh personel gabungan mengikuti apel dan menerima arahan terkait teknis pelaksanaan serta cara bertindak di lapangan.
Penggerebekan menyasar dua titik di Jalan Bakaran Batu, masing-masing di Dusun II dan Gang Jambu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Kedua lokasi tersebut sebelumnya dipetakan berdasarkan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan Andi Syahputra alias Benget (35), warga setempat. Dari lokasi ini, polisi menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3 gram, satu plastik klip kosong, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, serta satu sekop plastik.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua di Gang Jambu, Dusun III. Di sana, dua pria lainnya, Riki Ardi alias Riki (34) dan Rizal Handoko alias Rizal (29), turut diamankan.
Dari lokasi kedua, petugas menyita dua plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 9,28 gram dan tiga plastik klip kecil dengan berat tercatat 3,74 gram. Selain itu, polisi mengamankan satu blok plastik klip kecil, dua unit telepon genggam merek Oppo dan Vivo, serta satu sekop plastik.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, sabu tersebut diduga berasal dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Rudi. Polisi masih menyelidiki identitas dan keberadaan pria tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatannya dalam perkara ini.
Selain melakukan penindakan, Kompol Fery Kusnadi bersama personel gabungan juga menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga. Masyarakat setempat mengapresiasi operasi tersebut dan berharap lingkungan mereka terbebas dari peredaran narkotika.
Ketiga pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul sabu dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hingga kini, status hukum ketiga pria tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.(zein)

