Kasus Penembakan Doni Pa’cek Diambil Alih Polda Sumut, 3 Orang Diamankan

Sebarkan:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan. (foto/ist)
MEDAN – Polda Sumatera Utara mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan kasus penembakan yang menewaskan Doni alias Doni Pa’cek (40), anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila, di Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Dusun IV, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Minggu (18/10/2026). Hingga Selasa (20/10/2026), polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif dan pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, tiga orang telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Namun, polisi belum membeberkan identitas maupun peran masing-masing dalam peristiwa penembakan tersebut.

“Yang diamankan sudah tiga orang, diduga dari ormas yang sama. Informasinya permasalahan pribadi,” kata Ferry, Selasa (20/10/2026).

Ferry menjelaskan, dugaan sementara penembakan dipicu persoalan pribadi. Meski demikian, penyidik masih mendalami informasi tersebut guna memastikan motif sebenarnya di balik peristiwa yang menewaskan Doni Pa’cek.

Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan peran setiap pihak dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum menjelaskan secara terperinci status hukum ketiga orang yang diamankan, termasuk apakah mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, dugaan keterlibatan mereka masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkembangan penanganan perkara, Polda Sumut mengambil alih penyidikan kasus penembakan tersebut dari Polresta Deli Serdang. “Iya. Informasinya yang awalnya ditangani Polresta Deli Serdang, kini diambil penanganannya ke Polda Sumut,” ujar Ferry.

Pengambilalihan penanganan perkara ini diharapkan dapat mendukung pengungkapan kasus secara menyeluruh, mulai dari kronologi penembakan, motif kejadian, hingga pihak-pihak yang harus bertanggung jawab sesuai hasil penyidikan.

Polda Sumut masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diamankan maupun perkembangan penetapan status hukum mereka.(abdul meliala)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com