![]() |
| Wakil Gubernur Sumut, H Surya menyerahkan penghargaan KI SUmut Award 2026 kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, Selasa (20/10/2026) di Medan. (foto/ist) |
Penghargaan diserahkan dalam acara KI Award 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa (20/10/2026). Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin hadir bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris, serta perwakilan badan publik lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Ia mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang meraih predikat Informatif. Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus mendorong instansi lain menerapkan praktik keterbukaan informasi yang baik.
“Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris mengapresiasi upaya badan publik di Sumatera Utara dalam meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan keterbukaan informasi publik.
Ia menjelaskan, penilaian KI Award dilaksanakan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) setiap tahun. Penilaian tersebut mencakup sejumlah aspek, di antaranya kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menurutnya, evaluasi tersebut bertujuan memastikan badan publik menerapkan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan transparansi, perluasan akses informasi publik, serta penyediaan layanan informasi yang profesional dan berkelanjutan.
Taufik berharap keterbukaan informasi publik semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Asahan.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Asahan untuk terus mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sejalan dengan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.(rahmadhika)


