Terjaring Ops Narkoba, Jamal Mendekam di Jeruji Polres Asahan

Sebarkan:
Tersangka amal Mendekam di Jeruji Polres Asahan. (foto/ist)
ASAHAN – Polres Asahan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan dan unsur terkait menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Merpati, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (18/10/2026). 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berusia 33 tahun dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu melibatkan 44 personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Asahan, BNNK Asahan, Provos, Subdenpom I/1-4 Kisaran, Dokkes, Sat Intelkam, dan Sat Samapta Polres Asahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan seorang pria berinisial Jamal (33), yang diduga terindikasi sebagai pengguna narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berukuran sedang berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2 gram.

Selain itu, petugas turut menyita satu bungkus plastik klip kosong, satu skop plastik, satu unit telepon seluler Android berwarna abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp200.000. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Pria yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Petugas juga melakukan tes urine terhadap pria tersebut serta membersihkan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Asahan bersama instansi terkait untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Polres Asahan juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, upaya menciptakan Kabupaten Asahan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba diharapkan dapat berjalan lebih optimal.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com