![]() |
| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat monitoring PUD Pembangunan. (foto/ist) |
Penegasan itu disampaikan Rico Waas saat memimpin rapat Monitoring, Evaluasi, serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 yang digelar di Balai Kota, Rabu (4/11/2026).
Rapat ini turut dihadiri Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Citra Effendi Capah, Direktur Utama PUD Pembangunan Kota Medan Karya Septianus Bate'e, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Wali Kota Medan Rico Waas menyoroti pentingnya keberanian PUD Pembangunan untuk bergerak proaktif menggandeng investor swasta. Ia mencontohkan kawasan Gelanggang Remaja yang berlokasi hanya sekitar 1 kilometer dari pusat kota, tentunya memiliki nilai komersial yang sangat tinggi.
"Ini salah satu lahan prime area terbaik yang ada dikota Medan, jaraknya hanya sekitar satu kilometer lebih dari pusat kota. Siapa yang tidak mau kerja sama di sini? Kalau tempat ini dikelolah dengan bagus, bisa di buat sport center atau pusat bisnis lainnya,"ujar Rico Waas.
Salah satu hambatan yang kerap dikeluhkan investor selama ini adalah batasan durasi kerja sama atau sewa aset yang terlalu singkat.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Medan Rico Waas memastikan bahwa PUD Pembangunan memiliki fleksibilitas hukum tersendiri sebagai entitas perusahaan yang terpisah dari aset langsung Pemko Medan, sehingga dimungkinkan untuk melakukan negosiasi kontrak jangka panjang lebih dari 5 hingga 10 tahun demi menarik investasi.
"Yang terpenting pada saat menjalin kerja sama, eksistensi kantor utama PUD Pembangunan di kawasan tersebut wajib dipertahankan dan tidak boleh hilang,"tambahnya.
Sementara itu dalam laporan yang disampaikan oleh Dirut PUD Pembangunan Karya Septianus Bate'e, terdapat tiga objek utama yang menjadi fokus pembahasan dan pengembangan strategis PUD Pembangunan diantaranya kawasan kolam Renang Deli & Gelanggang Remaja, kawasan pergudangan PKTM serta Medan Zoo.(tan)


