52 Personel Polres Tapteng Jalani Test Psikologi Kepemilikan Senpi

Sebarkan:

Personel Polres Tapteng jalani tes psikologi kepemilikan senpi. (foto/ist)
TAPTENG – Sebanyak 52 personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengikuti test psikologi calon dan pemegang senjata api (senpi) organik Polri laras pendek dan panjang, di Aula Satwika Polres Tapteng, Kamis (17/2/2022).

Kegiatan itu digelar untuk meminimalisir penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2021, tanggal 14 Oktober 2021, tentang tata cara test psikologi bagi calon pengguna senjata organik atau non organik bagi anggota Polri.

Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas, AKP Horas Gurning mengatakan, test psikologi calon dan pemegang senpi organik Polri laras pendek dan panjang ini dilaksanakan oleh Team Psokolog RO Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumut sesuai masa berlaku ijin kepemilikan senjata api di lingkungan Polri. 

Kegiatannya dipimpin langsung oleh Kasubbag Psikolog Biro SDM Polda Sumut, Kompol Driya Sukmanika, didampingi 2 orang staf. "Adapun kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan dilakukan secara bertahap satu kali dalam setahun," tutur Gurning. 

Kabag SDM Polres Tapteng, Kompol Sopian menambahkan, bagi anggota yang tidak lulus test dan tidak memenuhi syarat, maka ia tidak akan diberikan ijin kepemilikan senpi. (jhonny/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com