Rombongan Direksi dan Forkopimdasu yang tiba di area resapan air Sibolangit sekitar Pukul 10.00 Wib Rabu (16/2/2022) langsung meninjau patok tapal batas area pengelolaan PDAM Tirtanadi yang merupakan resapan air.
Ketika di dalam area resapan air tersebut terlihat sudah ada pemagaran di beberapa lokasi resapan air dan penebangan pohon - pohon sebagai resapan air
sehingga debit air menjadi turun drastis yang mengakibatkan terganggunya pasokan air untuk sebagian Deliserdang, Kecamatan Medan Johor, Medan Kota, Delitua, Padang Bulan.
Setelah rombongan Direksi PDAM Tirtanadi dan Forkopimdasu serta LPPM USU, BPKH Wilayah I Medan, Kades Rumah Sumbul Darmi Tarigan dan Kades Batu Layang Rasman Tarigan, selesai meninjau lokasi resapan air kemudian dilanjutkan pertemuan di Kantor IPAM Sibolangit dan menghasilkan kesepakatan sebagai berikut.
Bahwa berdasarkan patok yang telah dilihat secara bersama area tersebut merupakan area resapan air di bawah pengelolaan PDAM Tirtanadi sejak zaman kolonial Belanda.
Bahwa tidak ada konflik di tengah - tengah masyarakat dan harus menahan diri (status quo). Bahwa area resapan air di Desa Rumah Sumbul seluas 80,1 Ha diusulkan menjadi kawasan Hutan Konservasi.
Bahwa Pemkab Deliserdang agar monitoring atas fungsi dari Perda No 1 Tahun 2021 Pasal 26. Bahwa pohon - pohon yang telah tumbang disepakati direboisasi dengan penanaman pohon aren dan bangunan yang terdapat pada resapan air agar ditertibkan.
Bahwa PDAM Tirtanadi akan senantiasa melakukan komunikasi secara efektif terhadap masyarakat desa untuk pelaksanaan fungsi ekonomi dengan memberikan bibit tanaman aren.
Kemudian seluruh Direksi dan Forkopimdasu serta perwakilan instansi menandatangani hasil berita acara rapat tersebut.(rizal/mm)