![]() |
| Ketua PK KNPI Kecamatan Medan Deli, Sadam Husin.(foto/ist) |
Pasalnya, Indra Utama selaku Camat Medan Deli tidak mampu mengatasi persoalan tata ruang dan tata bangunan di wilayahnya, dimana pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, luput dari pengawasan Camat Medan Deli. "Pemilik bangunan diduga tanpa IMB atau PBG terus melakukan pembangunan tanpa menghiraukan aparat setempat," tegas Sadam.
Menurut Sadam, bahwa Walikota Medan Bobby Nasution secara tegas telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) menertibkan gedung tanpa IMB atau PBG guna untuk mendongkrak target PAD Kota Medan. "Kita sudah melihat bangunan diduga tanpa PBG terus membangun, Kasitartib berdalih sudah menyurati pemilik bangunan,"bilangnya.
Sadam menambahkan, Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Seksi Trantib) Kecamatan Medan Deli saat dikonfirmasi menjelaskan sudah menghimbau pemilik-pemilik bangunan maupun gudang diduga tidak miliki IMB atau PBG agar melengkapi izin bangunan namun nyatanya di lapangan sangat berbeda sekali.
"Saat ini kami terus melakukan Kordinasi kepada pihak Kecamatan, namun terlihat pemilik bangunan lebih kebal hukum atau memang ada pembiaran dari Pihak Kecamatan Medan Deli," tutupnya. (awal yatim)


