Kapolres Sibolga saat menyaksikan pelanggar lalu lintas dari layar monitor Satlantas Polres Sibolga, Selasa (12/9/2023). (foto:mm/ist) |
Penggunaan alat elektronik itu untuk meningkatkan kepatuhan, ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Untuk mematangkan persiapan penggunaan ETLE yang dapat diakses melalui smartphone dengan cara mengcapture atau merekam foto pelanggar di jalan raya itu, personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah melaksanakan uji coba pada Senin (11/9/2023) siang kemarin," ungkap Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, melalui Kasi Humasnya, Iptu Suyatno, Selasa (12/9/2023).
Suyatno mengakui, uji coba itu dipimpin langsung Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, didampingi Kabag Ren, Kompol Budiono Saputro, dan Plt Kasat Lantas, Iptu Pennedi Sihotang.
Kapolres Sibolga pada kesempatan itu berkenan memberikan pengarahan dan materi kepada personil Satlantas atau petugas patroli yang melakukan tindakan ETLE kepada pelanggar di jalan raya.
Serta kepada back office yang bertugas untuk memverifikasi pelanggaran, serta petugas gakkum yang akan menerima konfirmasi dari pelanggar.
"Dalam arahannya itu, Bapak Kapolres, berharap kiranya penerapan tilang elektronik (ETLE) di Kota Sibolga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menciptakan kamseltibcarlantas," tukas Suyatno. (jhonny simatupang)