Lanal Nias Tahan Serda Adan Aryan Marsal Pelaku Pembunuhan Eks Casis Bintara TNI AL

Sebarkan:
Serda Adan Aryan Marsal (tangan diborgol) sedang diperiksa oleh penyidik. (foto/ist)
NIAS SELATAN (MM) - Orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua, mantan Casis Bintara TNI AL, Losawato Telaumbanua (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada Selasa (26/3/2024) mendatangi Lanal Nias untuk melaporkan anaknya yang tidak ada kabar sejak 16 Desember 2022. 

Sejak saat itu Iwan Sutrisman Telaumbanua berangkat dari Nias bersama oknum PM Lanal Nias Serda Adan Aryan Marsal menuju ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.

Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, pada Sabtu (30/3/2024), membenarkan bahwa orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua telah melaporkan terkait kasus tersebut.

Mendapat laporan tersebut, pihak TNI AL kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa dan melakukan penahanan terhadap Serda Serda Adan Aryan Marsal.

“Dari pemeriksaan, Serda Serda Adan Aryan Marsal mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 Desember 2022 bersama seorang warga sipil bernama Alvin, dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau, kemudian mayatnya dibuang di jurang yang dalam di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat”, kata Mayor Afrizal.

Untuk proses hukum selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut. Mayor Afrizal menegaskan TNI AL menindaklanjuti aduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan terduga pelaku yang mencoreng nama baik TNI. (Loi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com