Belasan PMI Ilegal dan 3 ABK Diamankan Ditpolairud Polda Sumut di Perairan Batu Bara

Sebarkan:
Belasan PMI Ilegal dan 3 ABK Diamankan Ditpolairud Polda Sumut di Perairan Batu Bara. (foto/ist)
BELAWAN (MM) - Sedikitnya 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak diperkerjakan ke Malaysia dan 3 awak kapal nelayan diamankan petugas gabungan Ditpolairud Polda Sumatera Utara dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di perairan lampu biru merah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2024) malam. 

Dari  penangkapan kapal nelayan itu, petugas menemukan 14 orang migran ilegal terdiri dari 13 orang pria dan seorang wanita, yang akan dipekerjakan ke negara Malaysia mengunakan paspor pelancong. Selanjutnya mereka diboyong ke Ditpolairud Polda Sumatera Utara di Jalan TM Pahlawan Belawan.

Selain terus mengerahkan kapal patroli, untuk menjaga perairan Sumatera Utara khususnya perairan Batu Bara dan Tanjung Balai yang dijadikan sebagai  tempat keberangkatan para migran Indonesia dengan cara estafet di laut. 

Selain itu juga petugas telah mengetahui agen tenaga kerja ilegal yang identitas dan keberadaanya sudah diketahui, yang saat ini dalam pengejaran petugas. 

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Sumatera Utara Kompol Budi Prasetyo, mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas gabungan melakukan patroli menemukan kapal nelayan yang membawa 14 PMI ilegal akan berangkat ke Malaysia melalui jalur laut.

Selain mengamankan 14 orang pekerja migran Indonesia akan diserahkan ke BP2MI, untuk dipulangkan ke kampung halamannya. Petugas Ditpolairud Polda Sumatera Utara juga mengamankan tiga orang merupakan nakhoda dan dua awak kapal. (Awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com